Menyewa sebuah rumah mungkin menjadi pilihan yang tepat bagi hampir setiap orang khususnya pekerja. Tidak jarang mereka harus merantau dari tanah lahir untuk mencari pekerjaan. Tentu dibutuhkan hukum bisnis sendiri dalam menyewa rumah tersebut. Sebab, penyewaan ini pastinya dalam jangka waktu yang tidak sebentar.
Contoh Surat Kuasa dalam hal sewa menyewa rumah
Hadirnya surat kuasa didasarkan kepada pasal yang telah berlaku sebelumnya. Kepengurusan kuasa hukum bisnis ini dilakukan untuk tindakan yang menyangkut kepada pemindahtanganan suatu barang menjadi hak milik. Tentu untuk menghindari permasalahan yang mungkin terjadi nantinya.
Kehadiran surat kuasa menjadi penanda bahwa seseorang setuju dengan memberikan kekuasaan kepada pembeli. Dokumen ini memberikan wewenang penuh dari suatu pihak sebagai wali kuasa untuk di tanda tangani. Berikut contoh surat kuasa menyewa rumah.
SURAT KUASA SEWA MENYEWA RUMAH
Yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : Arief Farhan Maulana
Pekerjaan : Manager
Alamat : Jalan Ahmad Yani Gg. Bukti Segedong No. 24 Kelurahan Jakarta Barat, Kecamatan Jakarta Barat – Kota Jakarta
2. Nama : Maulana Arief Farhan
Pekerjaan : CEO
Alamat : Jalan Kota Baru Ujung Persimpangan jl. Perdamaian Gg. Bukti Barisan No. 21 Kelurahan Jakarta Barat, Kecamatan Jakarta Barat – Kota Jakarta
3. Nama : Farhan Arief
Pekerjaan : Direktur Utama
Alamat : Jalan Sungai Jawi Besar Gg. Karya Cahaya Lestari No. 01 Kelurahan Jakarta Barat, Kecamatan Jakarta Barat – Kota Jakarta
Dengan ini memberi kuasa kepada:
Nama : Firman Syah
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Jalan Siantan Hulu Gg. Mutiara Indah Mandiri No. 11 Kelurahan Jakarta Barat, Kecamatan Jakarta Barat – Kota Jakarta
KHUSUS
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa menyewakan rumah yang terletak pada Balimas Kecamatan Parit Tokaya sebagaimana terdapat 3 sertifikat yang masing-masing sebagai berikut:
- Sertifikat Hak Milik Nomor: 662299 terletak di Provinsi Jawa Barat Kotabaru Kecamatan Parit Tokaya yang diuraikan dengan Surat Ukur pada tanggal 5 – 12 – 1994 Nomor: 153984 tertulis atas nama: Bapak Farhan Arief
- Sertifikat Hak Milik Nomor: 662300 terletak di Provinsi Jawa Barat Kotabaru Kecamatan Parit Tokaya yang diuraikan dengan Surat Ukur pada tanggal 5 – 12 – 1994 Nomor: 153984 tertulis atas nama: Bapak Farhan Arief
- Sertifikat Hak Milik Nomor: 662311 terletak di Provinsi Jawa Barat Kotabaru Kecamatan Parit Tokaya yang diuraikan dengan Surat Ukur pada tanggal 5 – 12 – 1994 Nomor: 153984 tertulis atas nama: Bapak Farhan Arief
Segala Resiko maupun kewajiban yang telah dilakukan bersama sehubungan dengan penerapan sewa menyewa rumah maka sudah menjadi tanggung awab pemberi kuasa pada nantinya. Surat kuasa ini juga memberikan hasil bahwa akan menerima:
- Menyewakan rumah atas nama penyewa
- Menerima uang hasil sewa uang
- Menandatangani kwitansi pembayaran sebelumnya
- Memberikan keterangan yang diperlukan
- Menandatangani surat yang berkaitan langsung pada sewa menyewa rumah
- Melakukan tindakan yang dianggap baik untuk mencapai tujuan dan maksud pemberi kuasa ini
Demikian Surat Kuasa ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana semestinya.
Pemberi Kuasa
Firmah Syah |
Penerima Kuasa
Arief Farhan Maulana |
Jakarta, 18 Januari 2023
Berikut merupakan contoh surat kuasa sewa menyewa rumah selama melakukan transaksi. Diperlukan dokumen pendukung untuk melengkapi hal tersebut sehingga mampu untuk di tanda tangani dengan baik. Tentu dalam sewa rumah ini harus mengedepankan jalur hukum.